Sabtu, 14 Januari 2012 - 10:00:39 WIB
Uji Kompetensi untuk Mengukur Profesionalisme Guru
Diposting oleh : Sultoni, S.Pd
Kategori: Umum - Dibaca: 62 kali

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan melaksanakan uji kompetensi bagi guru sebagai syarat mendapatkan sertifikasi. Meski pun, hingga saat ini, kalangan guru melakukan penolakan untuk mengikuti uji kompetensi. Menurut rencana, uji kompetensi akan dilaksanakan secara serentak pada Februari 2012.

Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud Syawal Goeltom mengatakan, uji kompetensi yang diterapkan kepada para guru untuk meraih sertifikasi tidak melanggar perundangan seperti yang dilontarkan oleh Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo.

Menurut Syawal, profesionalisme dalam kinerja akan menjadi tuntutan setelah guru diakui sebagai profesi.

"Ya, inilah tuntutan terhadap kinerja guru sejak diakui sebagai profesi unggulan," terang Syawal, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Sumber Kompas.com

 

 




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)