Sabtu, 14 Januari 2012 - 10:00:39 WIBUji Kompetensi untuk Mengukur Profesionalisme Guru
Diposting oleh : Sultoni, S.Pd
Kategori: Umum - Dibaca: 62 kali

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan
melaksanakan uji kompetensi bagi guru sebagai syarat mendapatkan
sertifikasi. Meski pun, hingga saat ini, kalangan guru melakukan
penolakan untuk mengikuti uji kompetensi. Menurut rencana, uji
kompetensi akan dilaksanakan secara serentak pada Februari 2012.
Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud Syawal Goeltom mengatakan, uji
kompetensi yang diterapkan kepada para guru untuk meraih sertifikasi
tidak melanggar perundangan seperti yang dilontarkan oleh Ketua PB
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo.
Menurut Syawal, profesionalisme dalam kinerja akan menjadi tuntutan setelah guru diakui sebagai profesi.
"Ya, inilah tuntutan terhadap kinerja guru sejak diakui sebagai profesi
unggulan," terang Syawal, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat
(13/1/2012).
Sumber Kompas.com

- PGRI: Uji Kompetensi Membuat Guru Stres
- Pemberangkatan Tenaga Kerja ke Malaysia
- Pengiriman Tenaga Kerja (Alumni SMKN 8 Sby) ke Malaysia
- Pelatihan Kecantikan untuk Tenaga Kerja Malaysia
- Video Belajar: Menjahit Mata lalat
0 Komentar :
Isi Komentar :





Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 

